Pages

Rabu, 23 April 2014

Definisi Tanah

DEFINISI TANAH


  1. Menurut seorang ahli Geomorfologi, Thorbury ( 1957 ), tanah sebagai sebagian dari permukaan bumi yang ditandai oleh lapisan yang sejajar dengan permukaan bumi, sebagai hasil modifikasi oleh proses-proses fisik, kimiawi, dan biologis yang bekerja di bawah kondisi yang bermacam-macam dan bekerja selama priode tertentu.
  2. Menurut seorang ahlo Geologi Tanah, Friedrich Fallon (1885), tanah adalah lapisan bumi teratas yang terbentuk dari batuan-batuan yang telah lapuk.
  3. Menurut seorang ahli Fisika Bumi, A.S. Thaer (1909), tanah adalah bahan-bahan yang remah dan lepas-lepas yang merupakan akumulasi dari campuran berbagai bahan terutama terdiri atas unsur-unsur Si, Al, Ca, Mg, Fe, dan unsur-unsur lainnya.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa Tanah merupakan lapisan teratas yang ada di kerak bumi yang terbentuk karena pelapukan batuan induk, disebabkan oleh dinamika eksogen, serta sebagai media atau tempat tumbuhnya tanaman dan sebagai tempat beraktivitas makhluk hidup lainnya di permukaan bumi,

Sumber Referensi :
Rusdi, Muslan. 2013. Pengertian Tanah Menurut Para Ahli. (http://imusmus.blogspot.com/, diakses 
tanggal 23 April 2013).

0 komentar: