DEFINISI LAHAN

Lahan Pertanian
- Menurut Purwowidodo (1983). lahan mempunya pengertian suatu lingkungan fisik yang mencakup iklim, relif tanah, hidrologi dan tumbuhan yang sampai pada batas tertentu akan mempengaruhi kamampuan penggunaan lahan.
- Menurut Rafi'i (1985), lahan merupakan permukaan daratan dengan benda-benda padat, cair, dan gas.
- Food and Argiculture Organization (FAO) mengartikan lahan sebagai tempat di permukaan bumi yang sifat-sifatnya layak disebut seimbang dan saling berkaitan satu sama lain, memiliki atribut mulai dari biosfer, atmosfer, batuan induk, bentuk lahan, tanah dan ekologinya, hidrologi, tumbuh-tumbuhan, hewan dan hasil dari aktifitas manusia pada masa lampau dan sekarang.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa lahan merupakan sebidang tanah dengan luas tertentu yang akan/sedang/sudah digunakan oleh manusia dalam rangka memenuhi kebutuhan hidupnya.
Ada 2 jenis lahan, yaitu :
- Lahan Potensial, adalah lahan yang dapat memberikan produk secara optimal dan ekonomis cukup menguntungkan. Ciri-cirinya :
- Kemiringan relatif datar
- Mempunyai daya dukung tanah
- kedalaman air tanah yang baik
- ada kandungan lempeng
2. Lahan Kritis, adalah lahan yang kemampuan produksinya sangat kurang. Dipengaruhi oleh erosi, dan pengolahan tanah yang tidak sesuai.
Sumber Referensi :
Lahan. (http://file.upi.edu/, diakses tanggal 23 April 2014)
Sukma, Dinda. 2013. Pedosfer. (http://dinda-sukma.blogspot.com/, di akses tanggal 23 April 2014)
0 komentar:
Posting Komentar